Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di
Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6), hanya menampilkan satu ahli,
yakni Marsudi Wahyu Kisworo, dan tanpa saksi. Pemaparannya soal Sistem
Informasi Penghitungan Suara (
Situng) 'mematahkan' serangan-serangan kubu 02.
Diketahui,
KPU menghadirkan ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa
Pilpres. Sementara itu satu ahli IT lainnya, Riawan Tjandra, hanya
mengirimkan keterangan tertulisnya.
Dalam kesaksiannya pada sidang yang berlangsung pukul 13.00 WIB, Kisworo memaparkan soal situng yang ada di situs KPU.
Ia
mengaku sebagai arsitek dari Situng merupakan tahun 2004, meskipun kini
tak bisa mengaksesnya karena bukan bagian dari KPU. Hakim Konstitusi I
Dewa Gede Palguna mengistilahkannya sebagai arsitek, bukan tukang yang
bikin bangunannya.
Awalnya, Marsudi menyebut Situng sudah mulai
diimplementasikan pada Pemilu 2004. Awalnya, Situng ini hanya
menampilkan C1. Pad apemilu-pemilu berikutnya, kata Marsudi, KPU
menyetel Situng mampu manampilkan angka-angka di tiap-tiap Tempat
Pemungutan Suara (TPS) secara rinci.
Jajaran Komisioner KPU di sidang MK. ( CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
Menurutnya, sejak awal dirancang Situng tak masuk sistem perhitungan
suara berjenjang secara manual yang menentukan hasil pemilu. Perhitungan
suara resmi pemilu sendiri dilakukan KPU dengan rekapitulasi secara
berjenjang sejak TPS hingga tingkat nasional. Karena itu, kata dia,
Situng tidak masuk dalam situs perhitungan suara.
Menurut Kisworo, Situng dirancang untuk sarana transparansi kepada masyarakat sebagai kontrol proses pemungutan suara.
Situng, kata dia, memiliki tiga komponen sistem yang strategis yang disebut
disaster recovery center atau sistem pusat pemulihan bila terjadi bencana di Indonesia.
"Sehingga kalau terjadi sesuatu misalnya katakan lah KPU kejatuhan pesawat terbang itu yang 2
server lain akan berjalan ," Marsudi.
Akses SitungKisworo
juga menyebut Situng hanya bisa diakses oleh KPU dan tidak bisa
direkayasa oleh pihak luar. Ketua KPU Arief Budiman pun menegaskan bahwa
peretas sejauh ini baru bisa "masuk ke halamannya, tidak sampai masuk
ke rumah" alias sistem utamanya.
Kisworo tak memungkiri jika
situng masih memiliki kekurangan. Salah satu kekurangan yang
disebutkannya seperti data tervalidasi dan yang masih menjadi satu.
Hakim MK I Dewa Gede Palguna memarahi kuasa hukum paslon 02 karena mengulang pertanyaan yang sama ke Ahli. ( CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
"Harusnya situng tampilkan antara data tervalidasi dan validasi ditempat
terpisah. Sekarang antara data yang tervalidasi dan belum masih menjadi
satu. Akibatnya terjadi lah data yang salah maupun yang benar itu jadi
satu," tuturnya.
Buktinya, kata dia, masih ada kekeliruan dalam
hal data yang dimasukkan ke Situng. Dengan membandingkannya dengan situs
Kawal Pemilu, kata dia, ada 633 TPS yang keliru di Situng KPU.
Meski
begitu, ahli juga menyatakan Situng KPU tak mungkin menguntungkan salah
satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam
Pemilu serentak tahun 2019.
Berdasarkan data statistiknya, kesalahan hitung pada Situng Pilpres 2019
memiliki pola yang acak. Bahkan di beberapa tempat, misalnya di Aceh,
kesalahan hitung lebih banyak menguntungkan pasangan Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno.
Pertanyaan BerulangKuasa
hukum Tim Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, kemudian mencecar ahli soal
tanggung jawab KPU terhadap penyajian informasi yang benar dalam KPU
terkait kesalahan hitung itu.
Ia mempertanyakan kepada ahli siapa yang mesti bertanggung jawab atas keamanan Situs KPU.
Namun, Kisworo mengaku tidak tahu karena dirinya bukan orang KPU.
Demo kubu 02 yang memprotes Situng KPU dan mengaitkannya dengan kecurangan pemilu. ( CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
Sejumlah pertanyaan sejenis pun dilontarkan tim kuasa hukum paslon 02
kepada Ahli. Namun, lagi-lagi Kisworo enggan tergiring pertanyaan
tersebut.
Akibat pertanyaan-pertanyaan itu, Iwan dimarahi oleh
hakim I Dewa Gede Palguna yang menegaskan bahwa ahli bukan bagian dari
KPU, hanya sebagai arsitek Situng.
MK pun memperkuat pernyataan Ahli bahwa hasil Pemilu 2019 tak berkaitan dengan hasil Situng karena keduanya sistem terpisah.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190620213522-12-405123/sidang-pilpres-mk-ahli-patahkan-klaim-kecurangan-situng