Dapodik Kemendiknas
Kemendiknas mulai 2013 ini merekrut Data Pokok Dapodik dengan SISTEM ONLINE melalui DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Dengan sistem online ini diharapkan data seluruh sekolah dapat tersimpan secara akurat dan valid.
Mekanisme pendataan sistem online ini, yang paling ujung adanya setiap sekolah diberikan KODE REGRISTRASI agar bisa masuk ke server DIREKTORAT P2TK DIKDAS, guna mengirim / upload data yang meliputi Data Sekolah, Data Peserta Didik, Data Guru/PTK.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada :
1. Penyaluran Dana BOS ke sekolah,
2. Pemberian Beasiswa kepada siswa berprestasi atau siswa kurang mampu
3. Kenaikan pangkat Guru / PTK
4. Tunjangan Profesi / Tunjangan sertifikasi Guru
5. Dll masih banyak lagi
Namun saat dilaksanakan kebijakan tersebut terdapat beberapa permasalahan diantaranya adalah : Situs/server P2TK DIKDAS, tempat pengecekan Data Guru/PTK perorangan tak dapat atau sulit diakses.
Hal di atas bukan permasalahan yang serius, Masalah ini akan segera teratasi karena hingga saat ini Kemendiknas terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan server P2TK Dikdas tersebut.
TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG