Jumat, 27 Desember 2013

Inilah Cara Memperbaiki Masalah Pembagian JJM Pada Dapodik 2013

0 komentar
Cara Memperbaiki Masalah JJM pada Dapodik - Terjadinya kesalahan data pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat menyebabkan SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal SK Dirjen belum terbit . Salah satu hal yang sering terjadi dalam pengisian instrumen adalah pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM). Agar SK bisa dengan segera terbit, maka instrumen tersebut harus segera diperbaiki.

Data yang tampil di website P2TK Dikdas, khususnya data nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai terdapat 3 rincian (sub). 
  1. Jumlah Jam Mengajar (JJM) yaitu jumlah jam yang dimasukkan oleh operator sekolah dalam aplikasi pendataan pada bagian pembagian rombongan belajar.
  2. JJM KTSP yaitu jumlah jam mengajar yang dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
  3. JJM linier yaitu jam mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya.
Permasalahan yang sering terjadi terkait jumlah jam mengajar adalah, saat dicek di P2TK Dikdas, JJM Liniernya 0 (nol). Hal itu bisa terjadi karena mata pelajaran yang diampu oleh guru yang bersangkutan tidak sesuai dengan mata pelajaran (kode sertifikasi) yang dimilikinya pada rombongan belajar,  .

Selain kasus di atas, jika JJM tidak sesuai dengan struktur kurikulum (PP. 22 Tahun 2006 tentang alokasi waktu KTSP SD/MI) bisa juga menyebabkan Total Jam Mengajar Sesuai menjadi tidak valid. Berikut adalah jumlah jam mengajar yang benar dalam hal JJM, JJM KTSP dan JJM Linear, :
  •     Kelas 1: 26+4=30 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  •     Kelas 2: 27+4=31 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  •     Kelas 3: 28+4=32 jangan lebih dari jumlah tersebut.
  •     Kelas 4,5, dan 6: 32+4=36 jangan lebih dari jumlah tersebut.
Sebagai contoh, misal pembagian jam di kelas 1 : 
  • Guru Kelas 24 jam, 
  • Pendidikan Agama 2 jam, 
  • Penjas 2 jam, dan 
  • Mulok 2 jam. 
Sehingga dapat kita ketahui, bahwa jumlah jam mengajar pada kelas 1 adalah 30 jam per minggunya. Perlu diketahui, bahwa untuk pelajaran Bahasa Inggris tidak termasuk atau abaikan saja, karena di kurikulum tidak ada mata pelajaran Bhs. Inggris.

Sedangkan pembagian jam mengajar Kelas 2 : 
  • Guru Kelas : 24 jam, 
  • Pendidikan Agama : 3 jam, 
  • Penjaskes : 2 Jam, dan 
  • Mulok : 2 Jam. 
Sehingga jumlah jam mengajar untuk kelas 2 adalah 31 jam per minggunya. Bahasa Inggris juga tidak termasuk.

Sedangkan untuk pembagian jam mengajar pada Kelas 3 : 
  • Guru Kelas : 24 jam, 
  • Pendidikan Agama : 3 jam, 
  • Penjaskes : 3 jam, dan 
  • Mulok : 2 jam. 
Maka jumlah jam mengajar untuk kelas 3 adalah 32 jam per minggunya.

Lalu dalam pembagian jam mengajar untuk tingkat Kelas 4, 5, dan 6 contohnya : 
  • Guru Kelas : 25 jam, 
  • Pendidikan Agama : 3 jam, 
  • Penjas : 4 jam, 
  • Mulok : 2 jam, dan 
  • Bahasa Inggris : 2 jam. 
Sehingga diperoleh jumlah jam mengajar adalah 36 jam pelajaran per minggunya. Bahasa Inggris bisa masuk walaupun tidak ada dalam Kurikulum di kelas 4, 5, dan 6, yang penting adalah jumlah 36 jam per minggu bisa terpenuhi.
Lain lagi pada pembagian jam untuk untuk Kepala Sekolah, yaitu 6 jam dari mengajar di kelas dan 18 jam dari tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Supaya JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat tunjangan, maka 6 jam diperoleh dari mengajar di rombongan belajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika kode sertifikasinya guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 jam di masing-masing kelas 4, 5, dan 6 yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada aplikasi Dapodik 2013 yang saat ini membuat pusing para operator sekolah.
Demikian informasi Inilah Cara Memperbaiki Masalah JJM pada Dapodik 2013 yang dapat admin sampaikan, semoga dapat membantu anda semua. Amiin 
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-memperbaiki-masalah-jjm-jjm-ktsp.html

Leave a Reply

Labels